Siapa Yang Mendekati Larangan, Dikhawatirkan Akan Terjerumus Ke Dalamnya



Syaikh ‘Abdul Qadir Jailani berkata: Engkau mesti berhati-hati! Jika tidak, kehancuran akan terus mengintaimu. Dan engkau tidak bisa melepaskan diri darinya, kecuali bila Allah menganugerahkan rahmat-Nya bagimu. Ini telah dijelaskan dalam hadis Rasulullah saw,”Sesungguhnya tiang agama adalah wara’, dan yang meruntuhkannya adalah tamak.

Dan sesugguhnya barang siapa yang mendekati larangan, dikhawatirkan akan terjerumus kedalamnya, laksana hewan gembala yang sedang merumput di samping ladang, khawatir mulut hewan gembalaan tersebut menjulur keladang tanaman itu, karena tidak mungkin selamat tanaman itu darinya (*).

Umar bin Khattab berkata: “Kami meninggalkan 90% hal yang halal karena takut jatuh pada yang haram”. Abu  Bakar as-Siddiq r.a berkata: “Kami telah meninggalkan tujuh puluh hal yang mubah (boleh) karena takut jatuh pada dosa”.

Mereka bersikap seperti itu karena sangat takut terjatuh pada yang haram, sebagai bukti ketaatan mereka akan sabda Rasulullah SAW., “Sungguh, semua raja memiliki larangan, dan larangan Allah adalah yang di haramkan-Nya. Barang siapa mendekati larangan, dikhawatirkan akan jatuh kedalamnya.

Orang yang datang kehadapan Raja, lalu melewati pintu yang kesatu, pintu yang kedua, dan berhenti pada pintu yang ketiga, hingga dekat dari tuannya, lebih baik daripada orang yang hanya sampai pada pintu yang kesatu yang dekat dengan halaman luar.

Jadi, kalau pintu yang ketiga ditutup, itu tidak akan merugikannya karena dia masih berada di balik dua pintu istana dan di dekatnya ada pengawal dan bala tentara sang raja. Tetapi apabila ia berada di pintu yang kesatu, di pintu lainnya ditutup, tinggalah dia disana sendirian ditempat terbuka. Maka dia bisa jadi dikeroyok penjahat dan musuh-musuh, sehingga dia termasuk orang-orang yang binasa.

Demikian pula, orang yang menjalankan kewajiban Tuhannya dengan penuh kesungguhan dan mematuhi berbagai aturannya, apabila taufiq dan perlindungan tidak di cabut darinya, dan dia tidak akan meninggalkan syariat yang dijalaninya selama ini, maka apabila kematian menjemputnya, maka dia meninggal dalam keadaan taat dan ibadah, dan amal baiknya akan menjadi saksi baginya.

Dan barangsiapa yang memilih keringanan dan tidak pernah mau berusaha untuk sampai pada kewajiban, maka apabila taufiq dihentikan dan pertolongan dicabut darinya, dia akan dikalahkan oleh hawa nafsu, dan dia jatuh pada yang haram, keluar dari syari’at, dan masuk ke dalam kelompok setan yang merupakan musuh Allah SWT, yang sesat dari jalan petunjuk.

Apabila maut menjemputnya dan dia belum bertobat, maka dia termasuk orang yang celaka, kecuali apabila Allah menganugerahkan rahmat dan keutamaan-Nya.

Yang bahaya adalah mengharapkan dispensasi, dan yang selamat adalah melaksanakan kewajiban.

Catatan Penting:
(*) = Dalam Shahih-nya, pada hadis no.52, Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Nu’man Ibn Basyir mendengar Rasulullah saw bersabda, “Yang halal sudah jelas, dan yang haram juga sudah jelas. Diantara keduanya ada yang samar, kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Barang siapa yang menghindari yang samar, berarti telah menyelamatkan agama dan jiwanya, dan barang siapa yang jatuh pada hal-hal yang samar, berarti seperti penggembala yang menggembala di sekitar tempat terlarang, dikhawatirkan akan masuk ke tempat larangan tersebut. Bukankah semua raja memiliki larangan, dan bahwa larangan Allah di muka bumi adalah yang diharamkan-Nya”. /#@mdrc

Source image: tribunnews.com

Related Posts

Subscribe Our Newsletter