Tidak Ngantuk Bagi Orang Yang Merindu, Yang Ada Hanyalah Terjaga



Syaikh ‘Abdul Qadir Jailani r.a berkata: Seorang mukmin terlebih dahulu mesti melaksanakan yang fardhu. Apabila selesai dari yang fardhu, baru melaksanakan yang sunnah, dan menyibukkan diri dengan berbagai macam ibadah tambahan (nawafiq) dan utama (fadha’il) selama tidak meninggalkan yang fardhu.

Mengerjakan hal-hal yang sunnah dan nawafil adalah keliru dan salah, jika tidak mengutamakan yang wajib terlebih dahulu, karena tidak akan diterima bahkan terhina.

Perumpamaannya, bagaikan seseorang yang dipanggil oleh seorang raja untuk melayaninya, lalu dia tidak datang kepadanya dan malah melayani menteri yang merupakan anak buah dan pembantu sang raja, dan dibawah kekuasaannya.

Ali bin Abi Thalib k.w. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya orang yang melaksanakan shalat sunnat, sedangkan dia masih punya kewajiban untuk melaksanakan yang fardu, laksana perempuan hamil; maka ketika mendekati kelahirannya, dia keguguran, sehingga dia tidak lagi hamil dan tidak melahirkan anak. Begitu juga dengan orang shalat tadi, Allah tidak akan menerima shalat sunnahnya hingga ia menunaikan yang wajib terlebih dahulu”.

Dan perumpamaan orang yang shalat, bagaikan seorang pedagang yang tidak mungkin akan mendapatkan keuntungan tanpa terlebih dulu menarik modalnya.

Begitu juga dengan orang yang meninggalkan sunnah dan sibuk dengan nawafil yang tidak dirangkaikan dengan yang fardhu, tidak ada nash-nya, dan tidak ada penekanan sunnahnya.

Syaikh ‘Abdul Qadir Jailani r.a berkata: Barangsiapa yang memilih tidur dibanding terjaga, padahal terjaga itu menjadi sebab sadar dan waspada, maka dia telah memilih yang lebih rendah dan hina yang mendekatkan dirinya dengan kematian dan kelalaian terhadap semua urusan, karena tidur adalah saudara kematian. Itulah sebabnya tidak ada tidur bagi Allah SWT, Karena Dia bebas dari segala kekurangan.

Begitu juga, tidur tidak bisa menjadi predikat para malaikat, karena kedekatan mereka kepada Allah SWT. Begitu pula ahli surga ketika mereka sampai pada derajat tertinggi, tersuci, terdekat, dan termulia, tidak ada tidur bagi mereka, karena tidur merupakan kekurangan bagi mereka.

Maka, semua kebaikan di atas kebaikan adalah terjaga, dan kejelekan diatas semua kejelekan adalah tidur dan lalai dari berbagai kemaslahatan.

Barangsiapa yang makan dengan hawa nafsunya, maka dia akan makan banyak, minum banyak, tidur banyak, maka akan banyak menyesal dan lama, serta banyak kebaikan yang hilang darinya.

Dan barangsiapa yang makan sedikit dari yang haram, sama dengan orang yang makan banyak dari yang dibolehkan, dengan hawa nafsunya. Karena yang haram dapat menutupi keimanan dan menyesatkannya (*), sebagaimana khamr menyesatkan akal dan menutupnya. Dan apabila iman sudah ditutupi, maka tidak ada lagi shalat, ibadah dan keikhlasan.

Dan barangsiapa yang banyak makan dari yang halal karena perintah, maka dia laksana orang yang makan sedikit darinya dalam semangat ibadah dan kekuatan.

Halal adalah cahaya dalam cahaya, dan haram adalah kegelapan di dalam kegelapan, tidak ada kebaikan sedikitpun didalamnya.

Maka makan yang halal dengan nafsunya, tidak dengan perintah, sama dengan makan yang haram, yang mengakibatkan tidur, yang tiada mengandung kebaikan.

Catatan Penting:
(*) = Sahl at-Tsauri berkata: “Seorang hamba tidak akan mencapai hakikat iman, sampai ia memiliki empat hal: yaitu menunaikan yang fardhu sesuai dengan sunnah, memakan yang halal dengan wara’, menjauhi larangan baik yang lahir maupun batin, dan sabar atas semua itu hingga kematian datang”.


Source Image: www.syahida.com

Related Posts

Subscribe Our Newsletter