Apakah Musibah Itu Termasuk Rahmat?


Pertanyaan:
Apa pengertian “rahmat” secara isthiláhí, lughawí dan maknawí. Apakah bencana termasuk rahmat Allah SWT?

JAWABAN:
Sudah jelas di kitab-kitab bahwa “rahmat”, jika ditinjau dari makna lughawí-nya, adalah riqqah fíl-qalb (lemah lembut hati), sedangkan makna isthiláhí-nya adalah at-tafadhdhul wal-ihsán. Makna ini digunakan bila kata “rahmat” dinisbatkan kepada Allah SWT. Sebab “rahmat”, bila menggunakan makna lughawí, mustahil dinisbatkan kepada Allah.

Jadi, bila “rahmat” dinisbatkan kepada Allah, maka harus memakai lazim/gháyah-nya, seperti Allah memberi rezeki, kesehatan, dan kenyamanan hidup kepada manusia, baik yang taat atau yang kafir. Sebab  rahmat Allah SWT ada yang támmah (sempurna) dan ada yang ‘ámmah (umum).

Rahmat Allah turun secara umum bagi orang yang taat dan orang yang maksiat, Allah SWT juga merahmati orang kafir di dunia dengan memberi mereka rezeki dan umur panjang.

Bencana/musibah bisa dikatakan rahmat, tapi masih harus di tinjau dulu. Kalau dialami oleh orang yang taat, seperti musibah kepada wali Allah, maka musibah itu adalah rahmat. Namun apabila turunnya bencana itu kepada manusia yang durhaka dan banyak melakukan maksiat, maka itu dinamakan azab.

Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.

- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Yusron Hasani (Denpasar) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.

- Sumber gambar: nasional.tempo.co

Related Posts

Subscribe Our Newsletter