Apakah Memasang Jimat Anti Maling Diperbolehkan Oleh Syarak?



Pertanyaan:
Kalau ada orang yang memasang tumbal atau “syarat-syarat” di pekarangan rumah atau di suatu tempat agar aman dari gangguan maling dan sebagainya, apa itu boleh atau tidak boleh, sehingga berakibat kufur? Terima kasih.

Jawaban:
Memang “syarat-syarat” seperti itu boleh dan tidak haram, apalagi sampai kufur, namun hal itu jika “syarat-syarat” tersebut tidak terdiri dari hal-hal yang dilarang dari syarak, termasuk hal-hal yang bisa membuat kufur orang itu sendiri, seperti sihir, guna-guna, tenun, dan semacamnya.

Disyaratkan lagi, asmá’ yang dipakai bukan asmá’ yang tidak diketahui maknanya. Karena kadang asmá yang tidak diketahui maknanya itu mengandung kekufuran di dalamnya, pada saat ia tidak tahu seperti apa makna asma’ itu.

Kecuali asmá’ yang tidak ada maknanya itu datang dari orang yang dianggap terpercaya (tsiqah), seperti kiai, orang alim, dan sebagainya, maka asmá’ tersebut tidak apa-apa digunakan, sekalipun tidak tahu maknanya.

Sebab kalau yang memberikan itu kiai dan sebagainya yang terpercaya, tentunya asmá’ itu tidak mungkin menyesatkan atau membuat kufur pelakunya. Maka karena alasan itulah asmá’ yang tidak diketahui maknanya yang diberi orang terpercaya seperti orang alim atau kiai-kiai boleh saja digunakan.

Dan lagi diisyaratkan bolehnya memasang syarat-syarat atau asmá’ itu, adanya tidak membahayakan orang lain, misalnya jika asmá’  atau syarat-syarat  itu kena injak atau dilewati orang, perutnya bisa kembung, sakit perut, dan lain sebagainya. Sekalipun terhadap orang yang bermaksud jahat, seperti jika maling menginjak asmá’ itu bisa mati atau sakit perut.

Sebab jika membahayakan seperti itu, maka asmá’ tersebut termasuk hal yang membahayakan orang lain yang tidak diperbolehkan oleh syarak untuk digunakan. Wal-Láhu a’lam bish-shawáb.

Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.

- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Abidin (Kalimantan) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.

- Sumber gambar: hipwee.com

Related Posts

Subscribe Our Newsletter