Bolehkah Kita Mempercayai Hari Naas?


Pertanyaan:
Kami ingin tahu kepastian hukumnya, tentang suatu hal yang beredar di masyarakat, yaitu ketika ada orang mau kawin atau akan pidah rumah, ia bertanya kepada orang ahli tentang hari-hari yang baik untuk melaksanakan akad nikah atau pindah rumah tersebut. Soalnya, katanya, takut ketepatan hari-hari nahas.

Kira-kira bagaimana hukumnya umpama yakin atau mempercayai dengan hari nahas tersebut? Sebab, kenyataannya memang tidak dipungkiri, kalau pantangan hari tidak baik itu di laksanakan, kebanyakan yang di khawatiri terjadi, misalnya sakit-sakitan atau rezekinya tidak lancar dan sebagainya.

Jawaban:
Menurut keterangan yang ada di kitab Talkhísul-Murád dijelaskan secara detail, bahwa jika ada orang yang bertanya seperti yang saudara tanyakan (apakah atau lainnya), pertanyaan itu tidak perlu di jawab. Sebab syariat mencegah keyakinan yang seperti itu dengan larangan yang cukup tegas, dan kita tidak usah menghiraukan orang-orang yang melakukannya.

Namun Ibnul Farkah menuturkan komentar imam Syafii yang menyatakan, jika ada seorang ahli nujum atau seorang peramal berkata seperti itu dan ia beriktikad bahwa sesungguhnya dalam segala sesuatu tidak ada yang memberi atsar (bekas) atau pengaruh sama sekali selain Allah SWT, hanya saja Allah SWT yang memperlakukan adat, bahwasanya hal seperti ini akan terjadi jika melakukan hal ini, sedang yang memberi atsar adalah Allah SWT, maka kepercayaan semacam ini tidak masalah atau tidak haram (boleh-boleh saja).

Jadi, larangan syarak untuk mempercayai hari-hari nahas yang anda tanyakan, jika berkeyakinan semua kejadian yang terjadi adalah akibat hari nahas itu, bukan semata-mata atsar dari Allah SWT. Sementara kalau mengembalikan semua bekas adalah dari Allah SWT, tidak ada bekas sama sekali dari makhluk atau peramal, maka tidak ada larangan dari agama.

Karena sesuai dengan sunnatuláh, bahwa Allh SWT memberlakukan adat-Nya pada setiap hal yang Allah SWT kehendaki. Jika seperti ini di lakukan , maka Allah SWT akan memberlakukan adat semacam ini.

Misalnya jika akad nikah pada hari nahas ini di lakukan seseorang, maka Allah SWT akan melakukan adat semacam ini pada orang tersebut, yakni rezeki orang itu bisa tidak lancar, sakit-sakitan, bertengkar, dan lain sebagainya.

Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.


- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Kholilullah (Sumenep) yang statusnya sudah di edit oleh penulis dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.

- Sumber gambar: pekanbaru.tribunnews.com

Related Posts

Subscribe Our Newsletter