Penjelasan dan Perbedaan Antara Tahun Masehi, Hijriah dan Kabisat


1). Tahun Masehi atau tahun Syamsiah

Tahun Masehi atau tahun Syamsiah sering juga disebut tahun matahari (Surya). Seperti yang telah kita ketahui, sekali bumi mengelilingi Matahari memerlukan waktu 365 1/4  hari.

Tahun yang didasarkan atas perhitungan waktu yang dibutuhkan bumi mengelilingi matahari disebut tahun surya atau tahun Masehi dan lamanya sama dengan 365 1/4 hari.

Dalam tahun Masehi , 1 tahun di bagi menjadi 12 bulan. Seperti pada table dibawah ini.

Nama Bulan

Lamanya

Januari

31 hari

Februari

28 hari

Maret

31 hari

April

30 hari

Mei

31 hari

Juni

30 hari

Juli

31 hari

Agustus

30 hari

September

31 hari

Oktober

30 hari

November

31 hari

Desember

30 hari

Jumlah

365 hari


Penetapan tahun masehi mula-mula dilakukan oleh Julius Caesar dari kerajaan Romawi pada tahun 47. Orang Romawi menetapkan 1 tahun = 365 1/4
 hari. Karena jumlah hari dalam setahun tidak bulat, Julius Cesar menetapkan 1 tahun = 365 hari, sedangkan sisanya yang 1/4 hari dari setiap tahun di kumpulkan selama 4 tahun sehingga menjadi 1 hari.

Tambahan 1 hari tersebut dimasukkan ke bulan Februari yang biasanya 28 hari menjadi 29 hari sehingga 1 tahun menjadi 365 hari saja. Dan tahun inilah yang disebut dengan Tahun Kabisat.

Julius Caesar menetapkan tahun Kabisat adalah tahun yang angkanya habis dibagi empat, misalnya tahun 1992, 1996, 2000, 2004, 2008, 2012, 2016, 2020 dan seterusnya.

Perhitungan yang lebih tepat menunjukkan bahwa lamanya bumi mengelilingi matahari satu kali putaran adalah 365 Hari 5 Jam 48 Menit.

Setelah diperhitungkan dengan teliti, maka tahun kabisat adalah tahun yang angkanya habis dibagi 4 dan tahun abadnya angkanya habis dibagi 400.

(Tahun Abad adalah tahun yang angka terakhirnya ratusan, misalnya: 800, 1000, 1100, 1200, 1900, 2000, 2100, dan seterusnya).

Jadi, tahun abad diatas tahun 1000, 1100, 1900 dan 2100 bukanlah tahun kabisat karena walaupun habis dibagi 4, tahun tersebut tidak bisa habis dibagi 400.

Jadi kesimpulannya, tahun Masehi adalah tahun yang didasarkan pada peredaran bumi mengelelilingi matahari dalam sekali putaran.

 

2). Tahun Komariyah atau tahun Hijriah

Pada saat bumi telah mengelilingi matahari satu kali putaran, secara bersamaan bulan telah mengelilingi bumi sebanyak 12 kali. Lamanya bulan mengelilingi Bumi satu kali putaran adalah 29 1/2 hari.

Dengan demikian, satu kali bulan berevolusi (mengelilingi matahari) lamanya sama dengan 12 x 29 1/2 hari. Atau kalau dijumlahkan sama dengan 354 hari.

Tahun yang didasarkan pada perputaran bulan ini disebut Tahun Komariyah atau yang lebih di kenal dengan tahunnya orang islam (Tahun Hijriah). Jadi, satu tahun Hijriah sama dengan 354 hari.

Pembagian jumlah hari setiap bulannya pada kalender Komariyah/Hijriah adalah sebagai berikut:

No

Nama Bulan

Lamanya

 1

Muharram/Syura

 29 hari

 2

Safar

 30 hari

 3

Rabiul Awal

 29 hari

 4

Rabiul Akhir

 30 hari

 5

Jumadil Awal

 29 hari

 6

Jumadil Akhir

 30 hari

 7

Rajab

 29 hari

 8

Syaban/Ruwah

 30 hari

 9

Ramadan

 30 hari

 10

Syawal

 30 hari

 11

Zulqaedah

 29 hari

 12

Zulhijah

 29/30 hari


Menurut peredaran bulan, lama bulan Zulhijah lebih lama dari 29 1/2 hari. Dengan demikian, kalender Hijriah juga mengenal tahun Kabisat yang lamanya 355 hari. Kelebihan sehari ditambahkan pada bulan Zulhijah sehingga 1 Bulan menjadi 30 hari.

Sistem penanggalan Hijriah digunakan untuk memperingati hari-hari besar agama Islam. Jika Natal selalu diperingati pada tanggal 25 Desember, maka Idul Fitri dan Idul Adha tidak dijadwalkan pada sistem penanggalan Masehi.

Idul Fitri dan Idul Adha dijadwalkan pada sistem penanggalan Hijriah. Idul Fitri dirayakan setiap tanggal 1 Syawal, sedangkan Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah.

Sistem penanggalan Hijriah dibuat pertama kali pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab, seorang pemimpin besar Islam yang hidup antara tahun 586M-644M (Masehi).

Tahun pertama Hijriah ditetapkan oleh Khalifah Umar R.A atas saran Sayyidina Ali Bin Abi Thalib untuk menandai tahun hijrahnya Baginda Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke kota Madinah (Yatsrib) pada tahun 622 Masehi.

Jadi kesimpulannya, tahun Hijriah adalah tahun yang didasarkan pada peredaran bulan mengelelilingi Bumi dalam sekali putaran.

Referensi: Erlangga

Sumber Gambar: Tribunnews.com


Related Posts

There is no other posts in this category.
Subscribe Our Newsletter