Apakah Orang Ahlusunah Waljama'ah Tidak Salah Melaknat Golongan Muktazilah?


Pertanyaan:
Di dalam kitab tauhid banyak disebutkan orang-orang Ahlusunah melaknat golongan Muktazilah yang sama-sama Muslim. Apa hal itu tidak saah menurut agama?

Jawaban:
Melaknat pada sesame orang Islam itu tidak baik hukumnya dan tidak dibenarkan menurut ajaran Islam, sekalipun orang Muslim itu fasik. Namun, bila laknat itu tidak ditentukan (tidak ditujukan secara khusus kepada personal tertentu), maka tidak apa-apa.

Laknat Ahlusunah terhadap Muktazilah itu tidak ditujukan kepada personal tertentu, tapi ditujukan kepada sifatnya (kemuktazilahannya), maka hukumnya tidak apa-apa.

Namun demikian, yang baik diam saja tidak usah melaknat, karena disebutkan di dalam Hadis Nabi Muhammad Saw bahwa orang Mukmin bukanlah ahli laknat. Menurut Imam al-Ghazali, sebaiknya seorang Mukmin tidak melakukan pelaknatan, lebih baik berzikir saja. Kalau tidak mau berzikir, diam lebih baik daripada melaknat, walaupun melaknat Iblis. Sebab di dalam laknat itu masih terdapat kekhawatiran (risiko buruk), sementara di dalam diam tidak ada kekhawatiran.

Pertanyaan 2:
Bagaimana keberadaan malaikat di Surga; apakah mereka menikah sebagaimana layaknya manusia, atau mereka tetap seperti yang sekarang ini?

Jawaban:
Menurut Syekh Ahmad as-Suhaimi dari Imam Mujahid, bahwa para malaikat di Surga nanti tidak menikah (tidak sama dengan manusia atau makhluk lainnya). Mereka juga tidak makan dan minum.

Silahkan Baca Tentang Muktazilah melalui link dibawah ini:
Pengertian Dan Sejarah Muktazilah

Source:


- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.

- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Muhsin (Bangkalan) dan Sirajuddin (Sampang) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.

- Sumber gambar: dosenmuslim.com

Related Posts

Subscribe Our Newsletter